Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan
- Siswa (Minimal TK, SD, SLTP/SMP, SMA SMK), mahasiswa, dan umum yang berdomisili wilayah sulawesi tengah
- Warga negara Indonesia
- Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Jl. Banteng Raya No. 6 Palu
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
- i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP
- ii. WNA : Kitas
- Mencantum nomor telepon atau HP yang dapat dihubungi
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
- Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
- Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.
Kartu Anggota
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
Hak dan Kewajiban
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar dan koleksi langka).
- Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung terbaik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Sulteng.
- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.