Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Siswa (Minimal TK, SD, SLTP/SMP, SMA SMK), mahasiswa, dan umum yang berdomisili wilayah sulawesi tengah
  • Warga negara Indonesia
  • Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Jl. Banteng Raya No. 6 Palu
  • Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
    • i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP 
    • ii. WNA : Kitas
  • Mencantum nomor telepon atau HP yang dapat dihubungi


Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.


Kartu Anggota
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

  • Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
  • Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
  • Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
  • Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
* Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )


Hak dan Kewajiban
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :

  • Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
  • Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar dan koleksi langka).
  • Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
  • Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
  • Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung terbaik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Sulteng.
  • Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.